HASAN WIDJAJA DIVONIS DUA TAHUN

  • 28 September 2015 17:15 WIB
Terdakwa kasus korupsi rencana pendirian lembaga kliring PT Indokliring International tahun 2012 Hasan Widjaja (duduk di kursi roda) berbincang dengan keluarga di ruang tunggu terdakwa seusai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/9). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
28/09/2015 17:15 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor