HASAN WIDJAJA DIVONIS DUA TAHUN
Terdakwa kasus korupsi rencana pendirian lembaga kliring PT Indokliring International tahun 2012 Hasan Widjaja (duduk di kursi roda) berbincang dengan keluarga seusai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/9). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/15.
Foto Terkait