FUAD AMIN DITUNTUT 15 TAHUN PENJARA
Terdakwa korupsi suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura dan tindak pidana pencucian uang Fuad Amin Imron (kiri) didampingi istri sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/9). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Fuad Amin Imron dengan hukuman penjara 15 tahun, denda Rp3 miliar dan subsider 11 bulan penjara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/15.
Foto Terkait