TANGGAPAN EKSEPSI JERO WACIK
Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/9). JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi dari terdakwa beserta penasehat hukumnya dan memintanya melanjutkan persidangan mantan Menteri ESDM tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.
Foto Terkait