PEMANGKASAN IZIN INVESTASI
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Seskab Pramono Anung (kanan) mengumumkan regulasi pemangkasan izin investasi terkait paket kebijakan ekonomi tahap II, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemangkasan izin investasi antara lain izin investasi di kawasan industri, izin pemanfaatan daerah konservasi alam, izin penanaman modal untuk mengatasi perlambatan ekonomi global dan dalam negeri. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.
Foto Terkait