PEMANGKASAN IZIN INVESTASI

  • 29 September 2015 20:00 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (kiri) serta Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) mengumumkan regulasi pemangkasan izin investasi terkait paket kebijakan ekonomi tahap II, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemangkasan izin investasi antara lain izin investasi di kawasan industri, izin pemanfaatan daerah konservasi alam, izin penanaman modal untuk mengatasi perlambatan ekonomi global dan dalam negeri. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
29/09/2015 20:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor