VONIS KORUPSI BUPATI LOMBOK BARAT

  • 30 September 2015 14:05 WIB
Bupati Lombok Barat, Zaini Arony (tengah) berbincang dengan istrinya, Nanik Suryatiningsih (kedua kanan) seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu (30/9). Majelis hakim menjatuhkan 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada terdakwa karena penyalahgunaan kekuasaan pada tahun 2012 terkait perizinan pemanfaatan lahan untuk kawasan wisata di Lombok Barat dan pemerasan mencapai Rp1,4 miliar terhadap investor. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
30/09/2015 14:05 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor