DENGARKAN TUNTUTAN

  • 22 Januari 2009 15:08
MAKASSAR, 22/1 - DENGARKAN TUNTUTAN. Tiga terdakwa kasus Korupsi APBD Luwu 1999-2004, mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang (kiri), mantan Sekda Luwu, Baso Gani (tengah), dan mantan Kabag Keuangan Luwu, Muhammad Sabilah (kanan) mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/1). Basmin Mattayang bersama dua terdakwa lainnya di tuntut dua tahun penjara terkait kasus korupsi APBD Luwu 1999-2004 sebesar Rp1,05 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/pd/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
248.25 KB
Disiarkan
22/01/2009 15:08 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor