TIPIKOR
JAKARTA, 22/1- JADI SAKSI. Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Syahrial Oesman memberikan keterangan saat menjadi saksi kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api-api dengan terdakwa pengusaha Chandra Antonio Tan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/1). Dalam kesaksiaanya Syahrial Oesman membantah memberi perintah untuk menyerahkan uang kepada anggota DPR senilai Rp5 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/pd/09.
Foto Terkait