JUDICIAL REVIEW

  • 23 Januari 2009 13:07 WIB
JAKARTA, 23/1 - JUDICIAL REVIEW. Capres Rizal Ramli (tengah) didampingi sejumlah pengacara Advokat untuk Perubahan Indonesia akan mengajukan judicail review, di Jakarta, Jumat (23/1). Rizal Ramli bersama sejumlah pengacara akan mengajukan judicail review pasal 160 KUHP tentang Penghasutan kepada Mahkamah Konstitusi karena diangaap sebgai pasal karet serta jauh dari nilai nilai demokraasi. FOTO ANTARA/Jefri Aries/Koz/hp/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1361
Ukuran Berkas
234.11 KB
Disiarkan
23/01/2009 13:07 WIB
Fotografer
Jefri Aries
Editor