Huller
TULUNGAGUNG, 25/1 - HULLER DILARANG. Seorang pekerja menggiling gabah dengan menggunakan mesin pengglilingan gabah keliling (huller), di Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Jatim, Minggu (25/1). Pemkab Tulungagung melarang aktivitas huller melalui peraturan daerah, padahal huller sangat dibutuhkan petani karena tarifnya hanya Rp5.000 per 50 kilogram gabah. Foto ANTARA/M. Irfan Ilmie/ED/pd/09
Foto Terkait