REKONSILIASI KASUS PELANGGARAN HAM BERAT

  • 1 Oktober 2015 08:10 WIB
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9). Jaksa Agung menyatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu lebih efektif jika diselesaikan dengan rekonsiliasi, karena aparat penegak hukum kesulitan mendapatkan alat bukti untuk menindaklanjuti penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
01/10/2015 08:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor