ABRAHAM SAMAD PENUHI WAJIB LAPOR DI KEJARI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad (kiri) saat hadir memenuhi wajib lapor perdananya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10). Atas kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, Abraham Samad tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu hingga berkas perkaranya di limpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/15
Foto Terkait