ABRAHAM SAMAD PENUHI WAJIB LAPOR DI KEJARI

  • 1 Oktober 2015 16:55 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad (kiri) saat hadir memenuhi wajib lapor perdananya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10). Atas kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, Abraham Samad tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu hingga berkas perkaranya di limpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4560x2936
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
01/10/2015 16:55 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor