GAGALKAN PENYELUNDUPAN LOBSTER

  • 1 Oktober 2015 19:35
Petugas menunjukan lobster (Panullirus spp) sitaan di Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Kelas I Yogyakarta, Kamis (1/10). Petugas menyita 534 ekor lobster senilai sekitar Rp500 juta yang hendak diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1361
Ukuran Berkas
562.07 KB
Disiarkan
01/10/2015 19:35 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor