GAGALKAN PENYELUNDUPAN LOBSTER
Petugas menunjukan lobster (Panullirus spp) sitaan di Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Kelas I Yogyakarta, Kamis (1/10). Petugas menyita 534 ekor lobster senilai sekitar Rp500 juta yang hendak diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/kye/15.
Foto Terkait