SIDANG PENJUALAN SATWA DILINDUNGI

  • 1 Oktober 2015 20:55 WIB
Dua Polisi Hutan BKSDA Jawa Barat membawa burung Elang Ular Bido (Spilornis cheela) seusai dihadirkan dalam sidang kasus penjualan satwa dilindungi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (1/10). Petugas BKSDA Jawa Barat sebelumnya mengamankan seorang penjual hewan berinisial AS yang kedapatan menjual dua ekor Elang Ular Bido saat dilakukan penertiban satwa dilindungi di Pasar Pal, Cimanggis. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1994
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
01/10/2015 20:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor