GELAR KASUS MINUMAN BERALKOHOL

  • 2 Oktober 2015 17:10
Polisi menata minuman keras ketika gelar barang bukti penjualan minuman beralkohol tanpa disertai surat izin di Polres Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10). Sebanyak 604 minuman beralkohol berbagai merek diamankan pihak berwajib karena penjualnya tidak memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol dari dinas terkait. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2136x3200
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
02/10/2015 17:10 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor