PENGEDAR SABU DAN EKSTASI

  • 2 Oktober 2015 17:40 WIB
Petugas kepolisian Serpong memperlihatkan barang bukti sabu dan ekstasi senilai Rp150 juta serta dua tersangka yang merupakan pengedar, di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/10). Dalam mengedarkan barang haram tersebut kedua tersangka tak mengenal usia dan pelanggannya mulai dari pelajar hingga orang dewasa. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3490x2482
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
02/10/2015 17:40 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor