TKI DEPORTASI NUNUKAN
Warga Negara Indonesia dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (2/10). Sebanyak 84 WNI yang terdiri dari 68 laki-laki dan 16 perempuan dideportasi karena berbagai permasalahan antara lain pelanggaran keimigrasian 64 orang, kasus narkoba 17 orang, dan kasus kriminal 3 orang. ANTARA FOTO/M Rusman/kye/15.
Foto Terkait