PABRIK ROKOK

  • 27 Januari 2009 12:59 WIB
LAMONGAN, 27/1 - PABRIK ROKOK. Sejumlah Karyawan sebuah home industri rokok di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (27/1), sedang melakukan proses pelintingan rokok. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok, kreteria yang diharamkan MUI yaitu rokok haram untuk anak-anak, remaja, dan wanita hamil dan dihisap di tempat umum. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/Koz/hp/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
311.23 KB
Disiarkan
27/01/2009 12:59 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor