KASUS PEMBEKUAN PERGURUAN TINGGI

  • 5 Oktober 2015 17:20 WIB
Kuasa Hukum untuk STIE GICI Depok Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers terkait informasi pembekuan kampus tersebut oleh Kemenristek Dikti di Jakarta, Senin (5/10). Dalam jumpa pers itu Yusril memberikan klarifikasi dan bantahan sekaligus akan memberikan surat jawaban atas adanya peringatan pembekuan STIE GICI yang dinilainya tanpa dasar hukum yang jelas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
05/10/2015 17:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor