KASUS PEMBEKUAN PERGURUAN TINGGI

  • 5 Oktober 2015 17:20 WIB
Kuasa Hukum untuk STIE GICI Depok Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama anggota dan perwakilan STIE GICI memberikan keterangan pers terkait informasi pembekuan kampus tersebut oleh Kemenristek Dikti di Jakarta, Senin (5/10). Dalam jumpa pers itu Yusril memberikan klarifikasi dan bantahan sekaligus akan memberikan surat jawaban atas adanya peringatan pembekuan STIE GICI yang dinilainya tanpa dasar hukum yang jelas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
05/10/2015 17:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor