KASUS PEMBEKUAN PERGURUAN TINGGI
Kuasa Hukum untuk STIE GICI Depok Yusril Ihza Mahendra (tengah) memberikan keterangan pers terkait informasi pembekuan kampus tersebut oleh Kemenristek Dikti di Jakarta, Senin (5/10). Dalam jumpa pers itu Yusril memberikan klarifikasi dan bantahan sekaligus akan memberikan surat jawaban atas adanya peringatan pembekuan STIE GICI yang dinilainya tanpa dasar hukum yang jelas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.
Foto Terkait