KLARIFIKASI SAKSI KASUS KORUPSI
Mantan General Manager Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT. Sarinah (Persero) Ferry M. Pasaribu (kiri) didampingi penasehat hukumnya Nelson Nikodemus Simamora (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/10). Kedatangannya tersebut untuk mengklarifikasi dan menanyakan tentang bocornya informasi yang diberikan Ferry kepada Kejagung soal adanya kasus dugaan korupsi di PT Sarinah yang diperkirakan merugikan negara Rp4,4 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15.
Foto Terkait