EKSPOR ILEGAL SIRIP HIU

  • 5 Oktober 2015 20:40
Petugas Balai Besar Karantina Ikan Soekarno Hatta memeriksa ribuan sirip ikan hiu koboi (Carcharhinus longimanus) sitaan yang akan diekspor ke Hongkong melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/10). Sekitar 3000 sirip ikan hiu koboi disita petugas karena termasuk dalam jenis barang yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 59 tahun 2014. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
723.7 KB
Disiarkan
05/10/2015 20:40 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor