PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Petugas bea dan cukai mengeluarkan batang rokok untuk dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/10). Pada periode tahun anggaran 2012-2015 petugas di KPPBC TMP A Pasuruan berhasil melakukan penindakan di bidang cukai berupa hasil tembakau dari berbagai tempat sebanyak 1.300.580 batang, dengan rincian 1.279.340 batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 21.240 batang sigaret kretek tangan (SKT). ANTARA FOTO/Moch Asim/aww/15.
Foto Terkait