PENYELUNDUPAN BAYI LOBSTER
Petugas memperlihatkan bayi - bayi lobster dalam kantung plastik di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Yogyakarta, Selasa (6/10). Petugas gabungan berhasil menangkap dua orang tersangka yang hendak membawa 320 ribu lebih bayi lobster senilai lebih dari Rp5 miliar saat akan terbang ke Singapura di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta. ANTARA FOTO/Regina Safri/foc/15.
Foto Terkait