JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL
Tersangka dihadirkan saat gelar kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jaringan internasional yang melibatkan satu WN Nigeria, satu WN Hongkong dan dua WNI serta barang bukti 47 kg sabu dan 520 ribu butir ekstasi dengan nilai Rp 226,5 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/15.
Foto Terkait