JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL

  • 7 Oktober 2015 16:40 WIB
Tersangka dihadirkan saat gelar kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jaringan internasional yang melibatkan satu WN Nigeria, satu WN Hongkong dan dua WNI serta barang bukti 47 kg sabu dan 520 ribu butir ekstasi dengan nilai Rp 226,5 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2138
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
07/10/2015 16:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor