PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Polisi bersenjata menjaga para pelaku kejahatan narkotika jaringan internasional saat pemusnahan barang bukti, di Tangerang, Banten, Kamis (8/10). Ditresnarkoba dan Polres jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika jaringan internasional hasil sitaan 3 bulan terakhir, yakni sabu 670 kg, ectasy 637.085 butir, ganja 18,5 kg, dan kethamin 2,5kg dengan total estimasi nilai Rp1,2 triliun. ANTARA FOTO/Lucky R./ama/15
Foto Terkait