CUKAI PALSU
KEDIRI, 28/1 - CUKAI PALSU. Seorang petugas menunjukkan cukai rokok palsu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri, Jawa Timur, Rabu (28/1). Bea Cukai Kediri berhasil membongkar sindikat pemalsuan pita cukai rokok di Jawa Timur dengan barang bukti 120.000 keping pita cukai yang merugikan negara sebesar Rp 84.624.000 dan menangkap empat tersangka yakni AK, KD, GN dan DH sementara dua lainnya NM alias NR dan KS masih berstatus saksi. FOTO ANTARA/Arif Priyono/pd/09
Foto Terkait