BASMI PENYAKIT MASYARAKAT

  • 12 Oktober 2015 19:50 WIB
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti tindak pidana perjudian dadu beserta tersangka pelaku saat gelar perkara di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (12/10). Petugas mengamankan enam tersangka dan barang bukti berupa uang serta alat judi dadu hasil penggrebegan pada 9 Oktober 2015 di rumah seorang tersangka berinisial W. Hingga saat ini pihak kepolisian kian meningkatkan operasi guna membasmi penyakit masyarakat di Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1361
Ukuran Berkas
218.79 KB
Disiarkan
12/10/2015 19:50 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor