PENGUNGKAPAN KASUS KEBAKARAN PABRIK MANDOM

  • 14 Oktober 2015 19:00
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (kedua kanan) didampingi Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fadly Widiyanto (kanan) menunjukkan tersangka kasus kebakaran PT Mandom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polisi menetapkan dua tersangka AH dan ST yang merupakan warga negara Jepang dalam kasus kebakaran PT Mandom yang mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 31 orang menderita luka bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2171
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
14/10/2015 19:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor