GELAR PERKARA MIRAS OPLOSAN
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan beserta tersangka pelaku saat gelar perkara di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (16/10). Polisi menyita sebanyak 2.500 liter miras oplosan ilegal yang dikirim dari Bali dengan menggunakan kendaraan bus, pikap, dan truk yang akan diedarkan di Banyuwangi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/kye/15.
Foto Terkait