GELAR PERKARA MIRAS OPLOSAN

  • 16 Oktober 2015 14:00 WIB
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan beserta tersangka pelaku saat gelar perkara di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (16/10). Polisi menyita sebanyak 2.500 liter miras oplosan ilegal yang dikirim dari Bali dengan menggunakan kendaraan bus, pikap, dan truk yang akan diedarkan di Banyuwangi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
16/10/2015 14:00 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor