MK - UU NO.10/2008

  • 29 Januari 2009 14:53 WIB
JAKARTA, 29/1 - UJI AMBANG BATAS. Staf Khusus Presiden Denny Indrayana (kiri) dan Staf Ahli Mendagri Agung Mulyana mewakili pemerintah persidangan Mahkamah Konstitusi RI perkara No.3/PUU-VII/2009 di Jakarta, Kamis (29/1). Sidang itu menguji ambang batas perolehan kursi parpol di DPR dalam pasal 202 ayat (1) UU No10/2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD & DPRD. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1480
Ukuran Berkas
257.18 KB
Disiarkan
29/01/2009 14:53 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor