MK - UU NO.10/2008
JAKARTA, 29/1 - UJI AMBANG BATAS. Staf Khusus Presiden Denny Indrayana (kiri) dan Staf Ahli Mendagri Agung Mulyana mewakili pemerintah persidangan Mahkamah Konstitusi RI perkara No.3/PUU-VII/2009 di Jakarta, Kamis (29/1). Sidang itu menguji ambang batas perolehan kursi parpol di DPR dalam pasal 202 ayat (1) UU No10/2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD & DPRD. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/09.
Foto Terkait