PENINDAKAN IMPOR ILEGAL

  • 16 Oktober 2015 18:20 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri), Kepala BKPM Franky Sibarani (kedua kiri) dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) melihat hasil penindakan impor tekstil ilegal dari Tiongkok di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10). Ditjen Bea Cukai berhasil menindak empat kontainer berisi tekstil impor ilegal atau selundupan dari Tiongkok senilai Rp14 miliar yang telah merugikan negara sekitar Rp 2,3 miliar karena tidak membayar bea masuk dan merusak industri tekstil nasional. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
16/10/2015 18:20 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor