GELAR PERKARA SATU TON GANJA

  • 18 Oktober 2015 20:55
Polisi berpakaian sipil menunjukan barang bukti ganja kering saat gelar perkara di Polsek Medan Timur, Medan, Sumatera Utara, Minggu (18/10). Kepolisian setempat menangkap lima orang tersangka kepemilikan narkoba dengan barang bukti 1.041 kg ganja kering. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
18/10/2015 20:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor