PENUHI PENGGILAN PENYIDIK
Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, Feryani Lim (mengenakan penutup kepala) memenuhi panggilan penyidik di Kejaksaan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/10). Kasus yang melibatkan mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tahun 2007 silam itu, kini dalam tahap pemeriksaan administrasi tahap kedua dan dilimpahkan penyidik Polda Sulselbar ke Kejaksaan Negeri Makassar, sementara Feriyani Lim hanya dikenakan wajib lapor dua kali sepekan. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ama/15
Foto Terkait