SIDANG VONIS GUBERNUR GORONTALO

  • 19 Oktober 2015 17:05 WIB
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum usai sidang kasus pencemaran nama baik olehnya terhadap Komjen Budi Waseso saat masih menjabat Kapolda Gorontalo di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Senin (19/10). Rusli Habibie di vonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim dan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1579
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
19/10/2015 17:05 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor