F-PDIP TOLAK PERPANJANGAN KONTRAK FREEPORT

  • 19 Oktober 2015 20:40 WIB
Sekjen Poksi VII Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dony Maryadi (ketiga kanan) didampingi Anggota Poksi VII F-PDIP Ardian Napitupulu (dari kanan-kiri), Yulian Gurhar, Falah Amru, Tony wardoyo, Ridwan Advatiri memaparkan masalah kontrak kerja PT Freeport Timika Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/10). Fraksi PDI Perjuangan (FPDI P) DPR RI menolak rencana perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT. Freeport Indonesia (PTFI) melalui kementerian ESDM, karena UU nomor 1 tahun 1967 tentang penanaman Modal Asing dan UU No 11 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan yang mendasari lahirnya kontrak karya (KK) sudah tidak relevan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1922
Ukuran Berkas
767.96 KB
Disiarkan
19/10/2015 20:40 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor