EKSTASI DAN SABU JARINGAN INTERNASIONAL
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra (tengah), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto (kedua kanan), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Kombes Pol Nugroho Aji (kedua kiri) dan anggota Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri AKBP Alberd Teddy Benhard Sianipar (kanan) menunjukkan barang bukti ekstasi dan sabu saat gelar perkara di Mako Ditnarkoba, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). Polisi menangkap dua tersangka sindikat jaringan Internasional dengan barang bukti berupa 12.400 butir ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp17,4 milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/15.
Foto Terkait