KEUANGAN-DEPKEU-BI
JAKARTA, 30/1 - SUKUK RITEL. Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan) melihat-lihat berbagai informasi seputar Sukuk Negara Ritel Seri SR-001 di sebuah gerai agen penjual sesaat setelah peluncurannya di Jakarta, Jumat (30/1). Pemerintah menawarkan Sukuk (Obligasi Syariah) sebagai bentuk investasi kepada masyarakat secara perorangan mulai 30 Januari 2009 sampai dengan 20 Februari 2009 dengan dana minimal Rp 5 juta.FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/08.
Foto Terkait