SIDANG KASUS ENGELINE
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10). Agus dan Margriet Megawe ibu angkat Engeline didakwa dengan pasal penelantaran anak dan pembunuhan berencana. FOTO ANTARA/Panji Anggoro/nym/Spt/15.
Foto Terkait