PERNIAGAAN SATWA DILINDUNGI
Polisi menunjukkan barang bukti berupa sisik Penyu kering dan tanduk rusa saat gelar barang bukti kasus perniagaan satwa yang dilindungi di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10). Polisi mengamankan sebanyak 345 kg sisik Penyu kering, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering dari seorang tersangka berinisial AA. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/15
Foto Terkait