PELANGGARAN KEIMIGRASIAN
Kepala Imigrasi Klas I Tanjung Perak Surabaya Saffar M Goddam (kiri) menunjukkan paspor yang disita dari 39 warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/10). Paspor yang disita dari WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian saat operasi keimigrasian yang digelar dari tanggal 20-22 Oktober 2015. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/15.
Foto Terkait