ANGGITO ABIMANYU BERSAKSI DI SIDANG SDA

  • 26 Oktober 2015 13:10 WIB
Mantan Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) senilai Rp 1,821 miliar di Kementerian Agama pada tahun 2011-2014 Suryadharma Ali di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). Menurut Anggito Abimanyu, terdakwa Suryadharma Ali saat menjabat Menteri Agama memang mengarahkan dimasukannya sejumlah nama menjadi pendamping amirul hajj pada ibadah haji tahun 2012. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
26/10/2015 13:10 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor