ANGGITO ABIMANYU BERSAKSI DI SIDANG SDA

  • 26 Oktober 2015 13:10 WIB
Terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) senilai Rp 1,821 miliar di Kementerian Agama pada tahun 2011-2014, Suryadharma Ali menyimak keterangan saksi mantan Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). Menurut Anggito Abimanyu, terdakwa Suryadharma Ali saat menjabat Menteri Agama memang mengarahkan dimasukannya sejumlah nama menjadi pendamping amirul hajj pada ibadah haji tahun 2012. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
26/10/2015 13:10 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor