ANGGITO ABIMANYU BERSAKSI DI SIDANG SDA
Terdakwa dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji dan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) senilai Rp 1,821 miliar di Kementerian Agama pada tahun 2011-2014, Suryadharma Ali menyimak keterangan saksi mantan Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10). Menurut Anggito Abimanyu, terdakwa Suryadharma Ali saat menjabat Menteri Agama memang mengarahkan dimasukannya sejumlah nama menjadi pendamping amirul hajj pada ibadah haji tahun 2012. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15.
Foto Terkait