GELAR PERKARA PENCABULAN ANAK

  • 27 Oktober 2015 15:25 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal (tengah) menunjukkan tersangka kasus pencabulan anak berinisial M dan barang bukti ketika memberikan keterangan saat gelar perkara kasus pencabulan anak di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/10). Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap anak-anak dan mengamankan seorang tersangka berinisial M alias Sakur (34) dengan korban lebih dari 15 orang anak dan pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2163
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
27/10/2015 15:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor