PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL
Kepala BPOM Roy Sparringa (tengah) bersama aparat terkait menunjukkan temuan produk obat ilegal hasil operasi Storm VI tahun 2015 di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Selasa (27/10). BPOM memusnahkan produk obat dan kosmetika ilegal berbahan kimia obat (BKO) sebanyak 3.671 buah senilai Rp 20,8 miliar dalam operasi tersebut. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/15.
Foto Terkait