PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL

  • 27 Oktober 2015 16:20 WIB
Kepala BPOM Roy Sparringa (tengah) bersama aparat terkait menunjukkan temuan produk obat ilegal hasil operasi Storm VI tahun 2015 di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Selasa (27/10). BPOM memusnahkan produk obat dan kosmetika ilegal berbahan kimia obat (BKO) sebanyak 3.671 buah senilai Rp 20,8 miliar dalam operasi tersebut. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3184x2120
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
27/10/2015 16:20 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor