PEMUSNAHAN OBAT ILEGAL
Petugas memusnahkan temuan produk obat ilegal berbahan kimia dalam operasi Storm VI tahun 2015 di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Selasa (27/10). BPOM memusnahkan produk obat dan kosmetika ilegal berbahan kimia obat (BKO) sebanyak 3.671 buah senilai Rp 20,8 miliar dalam operasi tersebut. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/15.
Foto Terkait