BURUH TOLAK PP 78
Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10). Dalam aksinya para buruh menuntut pencabutan peraturan pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan menuntut UMK kota Bandung sebesar Rp. 3,6 juta. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/aww/15.
Foto Terkait