BURUH TOLAK PP 78

  • 28 Oktober 2015 16:55 WIB
Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10). Dalam aksinya para buruh menuntut pencabutan peraturan pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan menuntut UMK kota Bandung sebesar Rp. 3,6 juta. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
789.36 KB
Disiarkan
28/10/2015 16:55 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor