PENGUNGKAPAN KASUS BOM ALAM SUTERA
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Dirkrimum Kombes Pol Jaya Krishna Murti (kanan) memberikan keterangan mengenai kasus pengeboman Mall Alam Sutera dengan tersangka berinisial LWK (kedua kiri) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon selular, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15
Foto Terkait